Layanan Penggantian Ijazah Hilang/Rusak merupakan pelayanan administrasi bagi alumni yang mengalami kehilangan atau kerusakan ijazah. Pelayanan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh dokumen pengganti yang sah.
SP Penggantian Ijazah Hilang/Rusak: https://drive.google.com/file/d/1Y81Nsh7z2nh0TVtnapnAxNnmKWpjG6PH/view?usp=sharing
